Senin, 11 Juli 2011

Revitalisasi Pancasila


Pancasila adalah ideologi yang tidak ada bandingannya untuk bangsa Indonesia karena Pancasila adalah alat permersatu bagi seluruh komponen yang berbeda-beda, sehingga setiap upaya untuk menggantinya selalu akan berhadapan dengan seluruh kekuatan Indonesia secara menyeluruh.
Pancasila dilambangkan seekor burung garuda yang dalam kisah pewayangan melambangkan anak yang berjuang mencari air suci untuk ibunya, sedangkan pita bertuliskan Bhineka Tunggal Ika berartikan berbeda tetapi tetap satu. Kemudian tergantung di dada burung tersebut sebuah perisai yang mana biasanya perisai adalah alat untuk menahan serangan perang pada jaman dulu, jadi kalau diartikan untuk menjaga integritas bangsa Indonesia baik itu ancaman dari dalam maupun dari luar yaitu dengan menggunakan perisai yang didalam nya terkandung lima sila.
Pancasila adalah Weltanschauung atau landasan filosofis berbangsa dan bernegara, merupakan dasar, dan ideologi negara kebangsaan Indonesia. Dan atas dasar landasan filosofis itu, disusunlah visi, misi dan tujuan negara. Tanpa itu, negara bergerak tanpa pedoman. Sejak awal reformasi hingga saat ini, pamor Pancasila terasa meredup, seiring dengan meningkatnya Iiberalisasi dan demokratisasi. Mustafa Rejai dalam bukunya Political Ideologies, menyatakan bahwa ideologi itu tidak pemah mati, yang terjadi adalah emergence (kemunculan), decline (kemunduran), dan resurgence of ideologies (kebangkitan kembali suatu ideologi). Pancasila, sebagaimana ideologi apapun didunia ini, adalah kerangka berfikir yang senantiasa memerlukan penyempurnaan, karena tidak ada satupun idealogi yang disusun dengan begitu sempumanya, sehingga cukup lengkap dan bersifat abadi untuk semua jaman, kondisi dan situasi. Setiap ideologi memerlukan hadirnya proses dialektika agar ia dapat mengembangkan dirinya dan tetap adaptif dengan perkembangan yang terjadi.
Proses dialektika yang berlangsung bersamaan dengan perubahan-perubahan sangat mendasar yang tengah terjadi di negara kita, tentu akan memunculkan thesa-thesa baru, yang pada gilirannya akan melahirkan antithesa. Kita harapkan akan muncul sinthesa yang merupakan resultan dan penyempurnaan dari berbagai thesa dan antithesa yang muncul. Adalah sangat panting bagi bangsa Indonesia, untuk terus menerus merevitalisasi ideologi negara kebangsaan kita, Pancasila. Ideologi yang mandek akan ditinggalkan. Siapapun warga negara RI yang mencintai negara dan bangsa ini, berhak ikut proses merevitalisasi ideologi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, agar Pancasila dapat berfungsi sebagai landasan ideologis dalam upaya memajukan bangsa kita di dunia yang tengah berubah dan bergerak dengan sangat dinamis ini. Seringkali bangsa kita ini mengalami disintegrasi dan kemudian bersatu kembali konon kata beberapa tokoh adalah berkat kesaktian Pancasila. Sampai pemerintah juga menetapkan hari kesaktian pancasila tanggal 1 Oktober. Hal ini menunjukan bahwa sebenarnya Pancasila hingga saat ini masih kuat relevansinya bagi sebuah ideologi Negara seperti Indonesia ini. Persoalan utama Indonesia dalam mengarungi lautan global ini adalah masih banyaknya kemiskinan, kebodohan dan kesenjangan sosial yang masih lebar. Dari beberapa persoalan diatas apabila kita mampu memaknai kembali Pancasila dan kemudian dimulai dari diri kita masing-masing untuk bisa menjalankan dalam kehidupan sehari-hari, maka globalisasi akan dapat kita arungi dan keutuhan NKRI masih bisa terjaga.
Revitalisasi Pancasila dapat diartikan sebagai usaha mengembalikan Pancasila kepada subjeknya yaitu sebagai pedoman bagi para penyelenggara pemerintahan. Untuk merevitalisasi, maka Pancasila perlu diajarkan dalam kaitannya dengan pembuatan atau evaluasi atas kebijakan publik selain dibicarakan sebagai dasar negara. Pancasila dapat dihidupkan kembali sebagai nilai-nilai dasar yang memberi orientasi dalam pembuatan kebijakan publik. Pancasila adalah solusi alternatif bagi terwujudnya Negara Kesatuan Indonesia, yang telah teruji semenjak masa kemerdekaan sampai dengan masa reformasi.  Meskipun kita juga tidak bisa memungkiri bahwa dalam perjalanannya ada berbagai macam cobaan dan tantangan yang senantiasa datang dan mengiringi dalam setiap gerak dan langkah dinamika bangsa ini.
Dalam pekan terakhir paling tidak, Pancasila kembali menjadi wacana publik. Beberapa lembaga, baik pemerintah maupun nonpemerintah menyelenggarakan diskusi, simposium, dan semacamnya mengenai Pancasila. Jika kita mengimbau perlunya menghidupkan kembali wacana publik tentang Pancasila, maka itu bukanlah didasari romantisme historis, kerinduan belaka terhadap masa lalu. Masa lalu yang pahit bagi Pancasila sudah dialami negara-bangsa Indonesia, ketika indoktrinasi P4 atas berbagai lapisan masyarakat, membuat Pancasila seolah-olah kehilangan “nama baik”. Pemerintah Orde Baru tidak hanya melakukan dominasi dan hegemoni atas pemaknaan Pancasila, tetapi juga melakukan berbagai kebijakan dan tindakan yang bertentangan dengan pandangan dunia dan nilai-nilai Pancasila. Semua ini membuat banyak orang enggan membicarakan Pancasila, pembicaraan tentang Pancasila bahkan nyaris sebagai sesuatu yang tabu. Revitalisasi Pancasila mendesak karena beberapa alasan internal dan eksternal. Secara internal, sejak masa berlangsungnya “Masa Reformasi”, beberapa faktor pemersatu bangsa jelas mengalami kemerosotan. Negara-bangsa yang berpusat di Jakarta semakin berkurang otoritasnya, sentralisme sebaliknya digantikan dengan desentralisasi dan otonomisasi daerah. Dalam hal terakhir ini kita menyaksikan bangkitnya sentimen provinsialisme dan etnisitas yang cenderung mengabaikan kepentingan dan integrasi nasional.
Merevitalisasi Pancasila adalah sebuah keniscayaan mutlak ketika kondisi bangsa semakin jauh dari keadilan sosial, kemakmuran, kemajuan dan lain sebagainya. Membiarkan kondisi bangsa dalam keterpurukan sama halnya kita sengaja menjadikan Pancasila hanya sebagai alat politisasi untuk melanggengkan kekuasaan seperti yang pernah terjadi pada masa Orde Baru di bawah pemerintahan Soeharto.  Kita tahu, pada periode ini Pancasila selalu dijadikan alat legitimasi serta dipolitisir untuk meraih serta mempertahankan kekuasaan.  Mereka yang berseberangan dengan pemerintah akan dengan mudah di beri label anti Pancasila, maka dengan mudah mereka yang anti Pancasila akan masuk penjara tanpa proses hukum yang jelas. Revitalisasi tentu suatu upaya sistematis dalam rangka kembali membangun spirit nasionalisme yang selama ini telah mengalami kemunduran sehingga seluruh persoalan kebangsaan seperti konflik etnis, agama, serta permasalahan  dalam apapun bentuknya bisa dengan mudah teratasi.  Ini menjadi agenda penting yang harus secepatnya dilakukan ketika semangat persatuan menjadi barang langka di negeri ini. Pada sisi yang lain revitalisasi juga merupakan bentuk penyadaran bagi masyarakat bahwa kita hidup di Indonesia yang sangat beraneka ragam dalam berbagai hal tidak hanya agama, bahasa maupun budaya. Hal ini menjadi penting mengingat pancasila sebagai ideologi bangsa, telah mulai dilupakan oleh masyarakat.  Hal ini dapat terlihat dari serangkaian aksi yang tidak lagi mengindahkan prosedur hukum yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang. Kita tahu, upaya dalam rangka mencari ideologi yang sesuai untuk bangsa Indonesia tidak semudah membalik telapak tangan.  Pancasila tidak secara mudah di lahirkan namun lahirnya Pancasila telah melewati perdebatan panjang dan tidak jarang diwarnai dengan pertikaian sengit mengenai dasar apa yang cocok untuk Negara Indonesia yang mempunyai karakter majemuk. Dicetuskannya Pancasila berangkat dari sebuah pertimbangan bahwa pancasila adalah satu-satunya idiologi yang lebih bisa menjadi sarana kepentingan seluruh kelompok yang ada di Indonesia. Dengan lima sila yang tercantum dalam pancasila menunjukan bahwa  Pancasila telah mengutamakan kepentingan bersama mengingat bangsa Indonesia yang majemuk. Terjangan globalisasi dan menguatnya politik identitas dalam tahun-tahun terakhir menyadarkan kita bahwa kelangsungan hidup bangsa bisa terancam. Menguatnya praktik intimidasi, kekerasan dan konflik menjadi sumber dari kehancuran NKRI. Jika praktik-praktik tersebut tidak segera dihentikan, maka rakyat akan menderita dan menyerahkan semuanya pada aparat pemerintahan yang bertanggung jawab. Pemerintah  diharapkan menjadi inisiator dan titik pusat revitalisasi Pancasila sehingga ia bisa menjadi berlian dan rumah Indonesia. Sebagai berlian, Pancasila bisa memotong bagian cermin yang buram dari bangsa ini. Sebagai rumah, Pancasila bukan saja bisa menaungi seluruh warga masyarakat dari panas matahari dan hujan, tetapi juga memberi kehangatan perasaan bersaudara yang saling peduli. Sehubungan dengan hal tersebut, revitalisasi Pancasila harus dilakukan dalam dua tingkatan, yaitu pada tataran ide dan praksis. Dalam tataran ide, hal yang paling penting dilakukan adalah menjawab sikap alergi masyarakat terhadap Pancasila. Karena itu, gotong royong dan musyawarah bisa menjadi cara bagi representasi Pancasila. Gotong royong dan musyawarah juga bisa dijadikan sumber dalam rangka revitalisasi Pancasila. Revitalisasi Pancasila bisa dimulai dengan menjadikan dasar negara ini kembali sebagai pembicaraan publik, sehingga masyarakat merasakan bahwa Pancasila masih ada, dan masih dibutuhkan bagi bangsa Indonesia. Revitalisasi pancasila juga dapat dilakukan dengan cara manifestasi identitas nasional. Hal tersebut dapat dilihat dari berbagai wawasan, antara lain; spiritual yang berlandaskan etik, estetika, dan religiusitas sebagai dasar dan arah pengembangan profesi.
Namun dalam melakukan revitalisasi dan sosialisasi nilai Pancasila, hendaknya tidak mengulang pola di masa Orde Baru yang lebih menekankan bentuk indoktrinasi dan mengabaikan demokrasi. Sekali lagi kita mengingatkan dan mengajak berbagai elemen bangsa untuk kembali ke Pancasila. Dengan dasar ideologi yang terbukti menaungi seluruh kelompok masyarakat Indonesia yang beragam inilah, maka revitalisasi Pancasila bukan saja mendesak, tetapi sangat penting untuk membantu menyelesaikan berbagai aksi-aksi anarkistis selama ini.
Untuk itu perlu adanya revitalisasi ideologi Pancasila ditengah munculnya arus globalisme yang dalam hal ini bagi sebuah Negara yang sedang berkembang akan mengancam eksistensinya sebagai sebuah bangsa. Sebagai bangsa yang masih dalam tahap berkembang kita memang tidak suka dengan globalisasi tetapi kita tidak bisa menghindarinya. Globalisasi harus kita jalani ibarat kita menaklukan seekor kuda liar kita yang berhasil menunggangi kuda tersebut atau kuda tersebut yang malah menunggangi kita. Mampu tidaknya kita menjawab tantangan globalisasi adalah bagaimana kita bisa memahami dan malaksanakan Pancasila dalam setiap kita berpikir dan bertindak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar