Salah satu peristiwa yang membuat
ilmu pengetahuan terus berkembang yaitu tentang cahaya. Ilmuwan kunci dalam
kajian awal cahaya ialah Euclid yang amat masyhur dengan pendapatnya, “manusia
dapat melihat karena mata mengirimkan cahaya kepada benda“.
Pendapat Euclid
bertahan cukup lama sampai kemudian muncul Alhazen yang bernama asli Ibnu
al-Haitham (965-1038). Pendapat ini menemukan anomalinya ketika manusia tidak
dapat melihat dalam tempat-tempat yang gelap. Al Hazen berhasil membuktikan
kekeliruan pendapat Euclid. Menurutnya, yang benar adalah justru sebaliknya.
Manusia dapat melihat karena ada cahaya dari benda yang sampai ke mata.
Dalam perkembangan selanjutnya,
beberapa fisikawan tertarik untuk mengetahui cepat rambat cahaya ini. Fisikawan
pertama yang dianggap berhasil melakukan pengukuran terhadap cepat rambat
cahaya ialah Ole Roemer (1644 -1710) meskipun hasilnya tidak setepat hasil
pengukuran sekarang. Menurut pengukuran Roemer pada tahun 1675, cahaya
mempunyai laju sebesar 200 ribu km per detik. Fisikawan sebelumnya, Galileo
Galilei, hanya menyebutkan secara kualitatif bahwa cahaya mempunyai kecepatan
yang luar biasa.
Perkembangan berikutnya tentang
kajian cahaya ditengarai dengan terbitnya teori korpuskular cahaya yang
diusulkan oleh ’begawan’ fisika klasik Isaac Newton (1642-1727). Dalam teori
ini, Newton mengganggap cahaya sebagai aliran partikel (butir-butir cahaya)
yang menyebabkan timbulnya gangguan pada eter di dalam ruang. Eter merupakan zat
hipotetis (artinya masih perlu diuji) yang dipercaya mengisi seluruh ruang
jagad raya. Teori korpuskular cahaya dipercaya oleh fisikawan-fisikawan
berikutnya sampai penghujung abad ke-18.
Pada awal abad ke-19, tepatnya tahun
1801, Thomas Young (1773-1829) menemukan adanya peristiwa interferensi pada
cahaya. Peristiwa ini tidak bisa dijelaskan dengan teori korpuskular cahaya
Newton. Akhirnya paradigma baru digunakan untuk menjelaskan fenomena ini.
Peristiwa ini merupakan pertanda bahwa teori gelombang diperlukan untuk
menjelaskan hakikat cahaya. Usulan Young diperkuat oleh James Clerk Maxwell
(1831-1879) yang menyatakan bahwa cahaya merupakan bagian dari gelombang
elektromagnetik. Saat itu, Maxwell masih yakin bahwa gelombang elektromagnetik
membutuhkan medium khusus untuk dapat merambat dan ia menamakan medium tersebut
sebagai eter bercahaya.
Sayang sekali, keyakinan Maxwell
bahwa gelombang elektromagnetik memerlukan medium eter dalam perambatannya
dipatahkan oleh fisikawan Michelson dan Morley melalui sebuah percobaan pada
tahun 1887. Hasil percobaan Michelson-Morley menegaskan bahwa eter sesungguhnya
tidak ada. Sehingga cahaya (sebagai salah satu gelombang elektromagnetik) tidak
memerlukan medium untuk merambat.
Upaya penyingkapan rahasia cahaya
terus berkembang. Pada masa-masa sekitar 1900-an fenomena cahaya megalami
krisis lagi ketika para ilmuwan menemukan gejala efek fotolistrik yang tidak
bisa dijelaskan dengan paradigma yang dipakai saat itu, yaitu teori gelombang.
#disadur dari banyak blog tapi lupa mencantumkan di file laptop, maaf ya kakak-kakak yang uda aku copas filenya lupa cantumin :)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar